SELAMAT DATANG DI BLOG WAWAN OLAHRAGA SMAN 1 TASIKMALAYA

POPWILDA

POPWILDA
POPWILDA JABAR

Senin, 09 Juni 2008

PENDIDIKAN KITA ANTARA KENYATAAN DAN HARAPAN

PENDIDIKAN KITA ANTARA KENYATAAN DAN HARAPAN
OLEH : WAWAN
NIM : 82320708066

Sudah hampir ± 63 tahun bangsa ini merdeka sistem pendidikan yang telah diterapkan di republik ini terus berganti mengikuti perubahan dan tuntutan zaman yang terus berubah dengan pesatnya. Namun sayang belum berhasil mewujudkan kesejahteraan anak-anak bangsa. Padahal hakikat pendidikan adalah untuk membentuk pribadi agar punya etika, moral, estetika, ilmu pengetahuan dan keahlian agar dapat dipergunakan untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Indikasi ini dapat terlihat seperti belum meratanya tarap pendidikan masyarakat antara Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian Tengah, dan Indonesia Bagian Timur. Tingkat pendapatan relatif rendah, banyak orang yang hidup di bawah garis kemiskinan hal ini terlihat di media massa dimana sekarang banyak orang rebutan kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Banyak pengangguran yang disebabkan tidak memadainya lapangan pekerjaan tersedia. Banyak sarjana namun mereka tidak berdaya menciptakan dan mencari pekerjaan karena sistem yang tidak transparan, berbau KKN, juga karena tidak punya keahlian, kesemua ini disebabkan ekses pendidikan yang tidak memadai sehingga output pendidikan tidak memiliki life skill dan kemandirian yang memadai. Yang lebih miris penyelenggara negara, dimulai dari penyelenggara pemerintah, lembaga penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan sampai kehakiman sebagai ujung tombak mencari keadilan juga tak luput dari KKN ini menandakan Sumber daya manusia yang ada tidak mempunyai moral dan etika di dalam menjalankan amanah atau dengan kata lain output pendidikan yang telah dihasilkan belum bermutu. Sebenarnya dapat kita katakan lahirnya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai langkah koreksi terhadap kegagalan sistem pendidikan nasional mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia serta sebagai langkah antisipasi terhadap tantangan globalisasi abad 21. Berbicara tentang pendidikan sekarang berarti kita berbicara tentang pendidikan abad 21. Pendidikan abad 21 menghendaki mutu pendidikan yang mampu menjawab tantangan jaman. Karena globalisasi menimbulkan dampak lahirnya sekularisme, pluralisme, materialisme
dan kapitalisme dalam pendidikan.

Semakin gencarnya tuntutan pendidikan gratis oleh berbagai kalangan , malah sebaliknya pendidikan dirasakan oleh masyarakat semakin mahal. Diluncurkannya program BOS untuk membebaskan beban biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP , belum bisa membebaskan orang tua dari biaya pendidikan karena harga buku semakin melambung tinggi, bahkan biaya membeli buku lebih besar dari biaya sekolah yang disubsidi lewat BOS.
Bagi sekolah-sekolah yang sudah agak maju BOS juga menjadi persoalan tersendiri, alokasi dana BOS tidak mampu menutupi kebutuhan anggaran yang sudah biasa berjalan lewat RAPBS. Sumber dana dari BP 3 yang biasanya lancar menjadi terhambat karena sebagian besar masyarakat berasumsi dengan adanya BOS biaya pendidikan untuk SD dan SMP gratis. Sekolah yang mutunya sudah baik malah terhalang dengan kebijakan pemerintah dengan diluncurkannya BOS. Jika kondisinya demikian kapan mutu pendidikan akan meningkat untuk menjawab tantangan
dan tuntutan jaman. Sekarang mari kita cermati apa sebenarnya mutu pendidikan itu sendiri.Mutu Pendidikan Pengertian mutu pendidikan yang diambil dari buku berjudul “Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah” (buku I konsep dan pelaksanaan) terbitan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2001 disebutkan bahwa secara umum, mutu adalah Gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang dan jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses yang berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb) Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut yang berpengaruh sangat besar terhadap mutu out put itu sendiri. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainya. Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dsb.) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh guru, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan yang lebih penting peserta didik mampu belajar cara mengatasi masalah yang dihadapi (mampu mengembangkan dirinya). Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektifitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khususnya prestasi siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, UN, karya ilmiah, lomba-lomba akademik; dan prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ( berakhlaq mulia ), kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan , dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Jadi kalau ketiga hal tersebut di atas telah dicapai maka mutu pendidikan masa depan yang lebih baik akan terwujud sehingga masa depan Indonesia tanpa korupsi bukan lagi menjadi suatu mimpi di musim panas karena disadari atau tidak korupsi yang dilakukan anak-anak bangsa telah menghambat terwujudnya kesejahteraan yang didamba sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional Negara Indonesia.

Daftar Pustaka
UU No 20 tentang SISDIKNAS Tahun 2003
“Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah” DEPDIKNAS 2001